Wednesday, September 11, 2019

Evaluasi ex-post Investasi TI Pemerintah (Studi pada Kementerian Keuangan RI)

Berdasarkan data lembaga riset Gartner, belanja Teknologi Informasi (TI) di seluruh dunia pada tahun 2017 mencapai 3,521 trilyun dollar AS (Amerika Serikat). Jumlah tersebut diprediksi naik 6,2% menjadi 3,7 trilyun dollar AS. Sementara itu belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) mencapai 40 triliun rupiah, yang terdiri dari belanja infrastruktur TIK sebesar 26 triliun rupiah dan belanja aplikasi TIK sebesar 14 triliun rupiah (Dewan TIK Nasional, 2016). Jumlah belanja demikian besar menunjukkan pentingnya TI untuk mendukung kinerja organisasi. 

Untuk mengetahui manfaat investasi TI bagi organisasi, diperlukan adanya evaluasi Investasi TI. Dari sudut pandang pelaksanaan evaluasi, model penilaian evaluasi TI dikelompokkan ke dalam dua kelompok yaitu evaluasi ex-ante dan evaluasi ex-postEvaluasi ex-ante adalah evaluasi yang dilakukan sebelum investasi tersebut dijalankan, dengan penilaian yang menitikberatkan pada analisis cost-benefit atas investasi yang akan dipilih. Sementara evaluasi ex-post adalah evaluasi yang dilakukan setelah kegiatan investasi dilaksanakan dan telah digunakan oleh organisasi sehingga dampak dan manfaatnya telah dirasakan (Smithson dan Hirschheim, 1998). 

Investasi TI yang telah dilaksanakan oleh pemerintah perlu dievaluasi sebagai sebuah perwujudan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Kinerja atau manfaat dari investasi TI yang telah dilaksanakan harus dapat diukur untuk dibandingkan dengan tujuan investasi yang ditetapkan pada saat perencanaan. Mengacu pada kerangka kerja tata kelola TI, Control Objectives for Information and Related Technology (COBIT) versi 5, pada proses EDM02 – Ensure Benefit Delivery 02, organisasi harus dapat memastikan bahwa manfaat TI benar-benar telah tercapai dan diterima oleh pengguna. Untuk mengetahui apakah benefit investasi TI telah tercapai maka perlu adanya evaluasi ex-post yang dilakukan setelah rentang waktu tertentu semenjak investasi berjalan.


.. bersambung ..

Tuesday, June 25, 2019

Membersihkan Jamur di Lensa Panasonic Lumix 35-100mm

Kemarin saya beli lensa second hand, merk Panasonic Lumix 35-100mm f:4-5.6. Lensa ini ukurannya sangat kecil untuk sebuah lensa tele zoom. Namun ada minusnya, yaitu terdapat satu titik jamur di elemen optik depan bagian dalam.
Karena penasaran, saya coba cari informasi cara membersihkan lensa Panasonic Lumix ini. Ketemu caranya tapi untuk tipe lensa panasonic yang lain, dari web DPreview. Dengan modal nekad, saya coba praktekkan cara tersebut.

Pertama, buka dulu tutup bagian depan yang ada tulisannya. Alatnya menggunakan tool service handphone, model tipis dari bahan plastik. Congkel dan gerakan memutar dari arah tengah.

Kemudian lepaskan tutup aluminum tersebut. Tampak 3 buah baut kecil di bawahnya. Buka ketiganya dengan obeng plus ukuran kecil.

Setelah ketiga baut dilepas, angkat bagian yang menjadi dudukan ulir filter.

Setelah itu, tampak sebuah baut di tepi optik depan. Lepaskan baut tersebut dengan obeng plus kecil.

Kemudian kendorkan baut di sisi optik depan. Untuk mengendorkannya, putar zoom lensa agar lensa memanjang. Gunakan obeng bintang ukuran kecil.
Baut ini tidak bisa dilepas, jadi cukup dikendorkan sambil mengangkat sisi optik di bagian yang berlawanan.

Setelah terangkat sebagian, gunakan cotton bud dengan sedikit dibasahin alkohol 90%. Usapkan dengan sedikit tekanan pada jamur yang akan dibersihkan.

Harap hati-hati agar optik tidak bertambah kotor terkena debu dan kotoran residu dari tangan maupun alat. Setelah jamur bersih, kembalikan posisi optik ke tempatnya. Pasang kembali baut-baut sesuai urutannya.
Hasilnya optik kembali bersih tanpa jamur 😃

Disclaimer :
Segala bentuk kerusakan dan atau cacat akibat mengikuti tulisan ini, di luar tanggung jawab penulis.
Do it with your own risk!


Saturday, June 22, 2019

Charger untuk kamera Panasonic Lumix GF9

Beberapa waktu lalu saya membeli kamera mirrorless merk Panasonic Lumix GF9. Kamera ini ukurannya kecil, ringkas, namun memiliki kemampuan cukup bagus dengan fitur andalan dapat merekam video kualitas 4K!

Kekurangan kamera ini adalah kapasitas batere yang kecil. Untuk mengisi batere, disertakan charger yang langsung dihubungkan ke kamera. Jadi batere diisi tanpa melepasnya dari body kamera. Hal ini di satu sisi cukup praktis. Namun cukup repot jika kamera harus dimatikan selama charge batere. Kita tidak bisa menggunakannya saat ada momen penting, sementara batere sedang diisi.

Saya kemudian mencari informasi charger desktop untuk batere kamera GF9 ini. Tipe batere yang digunakan adalah DMW-BLH7E. Namun di pasaran yang banyak tersedia adalah charger untuk batere DMW-BLG10. Batere ini adalah batere untuk kamera Panasonic tipe GX7/GX85.

Kemudian saya cek ukuran fisik kedua tipe batere di atas. Ternyata panjang dan lebarnya (hampir) sama, hanya beda di ketebalan batere. Jadi saya menduga, charger untuk batere BLG10 bisa dipakai untuk batere BLH-7E.

Daaaan.. Setelah saya beli charger merk Kingma dual slot untuk batere DLG10, ternyata bisa digunakan untuk mengisi batere BLH-7E. Karena ukurannya lebih tipis, jadi saya ganjal dengan kertas seperti di foto ini.

Catatan sebelum anda membeli charger, pastikan batere bisa masuk ke dalam slot dengan sempurna. Perhatikan cekungan pada pojok batere, dan cek apakah ada tonjolan pada salah satu sisi slot pada charger. Cekungan dan tonjolan tersebut harus pas. Pada charger Kingma di atas, lubang slot batere polos tidak ada tonjolan, sehingga batere tipe BLH-7E maupun BLG10 dapat masuk sempurna.

Demikian pengalaman saya membeli charger untuk kamera Panasonic Lumix GF9. Semoga membantu.


Sunday, February 24, 2019

Prosedur pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan di Samsat Kota Jogja

Bagi masyarakat kota Jogja dan Propinsi DIY, membayar pajak kendaraan bermotor 5 tahunan (ganti plat nomor) harus ke Samsat Induk Kota Jogja atau Samsat Pembantu di Kabupaten. Tidak bisa di Samsat online seperti di Bank BPD Giwangan, karena kendaraan harus dicek fisiknya (nomor rangka dan mesin).

Buat anda yang belum pernah membayar pajak kendaraan 5 tahunan sendiri mungkin kebingungan dengan prosedur pembayaran dan cek fisiknya. Berikut ini saya share pengalaman saya membayar pajak kendaraan 5 tahunan di Samsat Kota Jogja.

Pajak kendaraan 5 tahunan di Samsat Kota Jogja.
Persyaratan : BPKB asli + fotocopy, KTP asli pemilik + fotocopy, STNK asli + fotocopy.
Jangan lupa bawa pulpen untuk mengisi formulir.

Prosedurnya :
1. Daftar cek fisik ke loket pendaftaran. (lokasinya di samping kiri gedung utama Samsat). Parkir motor di tempat pelaksanaan cek fisik. Perhatikan, tempat cek fisik perpanjangan 5 tahunan berbeda dengan mutasi (balik nama) STNK.


2. Antri gesek cek nomor mesin dan rangka.

Isi formulir pendaftaran.

3. Kembali ke loket pendaftaran untuk mendapat kupon pembayaran cek fisik/plat nomor.

4. Bawa kupon tersebut ke BRI (lokasinya di sebelah timur tempat cek fisik roda 2). Untuk roda 2, biaya 160rb.


5. Bawa bukti bayar beserta berkas ke loket Formulir pembayaran pajak. Isi formulir pembayaran pajak.

6. Bawa ke loket dalam gedung Samsat.

Cari loket pajak 5 tahunan. Serahkan berkas, dapat nomor antrian.

7. Tunggu panggilan dari kasir sesuai nomor antrian. Bayar pajak sesuai tarif.

Dikasih notice pajak.

8. Tunggu panggilan dari loket Pembayaran dan Penyerahan. Serahkan notice pajak dan nomor antrian. STNK baru diberikan.

9. Fotocopy STNK yang baru untuk mengambil plat nomor.

10. Antri ambil plat nomor di loket Pencetakan dan Pengambilan TNBK.


11. Terima plat nomor, isi di buku tanda terima.

12. Selesai. Waktu keseluruhan sekitar 2 jam.

BTW, tersedia loket antrian khusus Lansia (60 thn ke atas). Juga tersedia fasilitas pengisian batere hp (charger box), dan tempat bermain anak-anak.


Demikian pengalaman saya membayar pajak kendaraan bermotor 5 tahunan di Samsat Kota Jogja. Semoga berguna bagi anda yang hendak membayar pajak 5 tahunan kendaraan bermotor.